Tersinggung ucapan, suami tega habisi istri
Miskari (65) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gerangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tertunduk dan mengaku tidak menyesal setelah menghabisi Tumirah (52) warga Sindorejo Gerangan, Kabupaten Malang.

Elshinta.com - Miskari (65) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gerangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tertunduk dan mengaku tidak menyesal setelah menghabisi Tumirah (52) warga Sindorejo Gerangan, Kabupaten Malang.
“Saya sakit hati dengan istri siri saya dimana saya ajak pindah rumah tidak mau. Bahkan ia (korban, red) mengejek," kata Miskari seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Senin (22/11).
Miskari mengaku emosi dengan ejekan istrinya dan usai menghabisi korban, dirinya kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motordan berhasil dihentikan di wilayah Srengat Blitar arah Tulungagung.
Lelaki yang beristri lebih dari dua ini mengaku melukai perangkat desa dengan membacok dengan menggunakan sebilah clurit.
“Saat dilakukan olah TKP, penyidik menemukan adanya sejumlah bercak darah diantaranya clurit, tabung gas melon 3 kg yang ada bercak darahnya dan baju yang ada bercak darah serta barang-barang milik korban dan pelaku,” ungkap Kapolres Malang AKBP R Agoes Wibisono.
Selain itu tewasnya korban akibat kehabisan darah. “Terdapat 15 luka bekas bacokan dan hantaman benda tumpul dengan ke dalaman luka5 cm,” imbuhnya.
Atas perbuatannya ini pelaku diancam dengan Pasal 44 ayat 3 UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara. “Dan ternyata tersangka merupakan DPO atas kasus kekerasan seksual yang sudah dilaporkan ke Polsek,” ringkasnya.